Beberapa waktu lalu, publik sempat dibuat berdebat dengan beredarnya wacana larangan memainkan musik dan merokok ketika berkendara. Keriuhan ini dipicu oleh pernyataan Ksubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
Mengutip dari Kompas.com, intinya, segala kegiatan yang menurunkan konsentrasi ketika berkendara itu dilarang dan menyalahi aturan yang sudah ada. Termasuk merokok dan memutar musik. Larangan ini menurutnya sesuai dengan UU no. 22 tahun 2009 Pasal 106 ayat 1. Disana disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Publik tentu banyak yang menolak pernyataan tersebut. Terutama mereka yang tahu bagaimana rasa membosankannya jika mengemudi mobil sendirian, sementara penumpang yang ada di kendaraannya tidur semua. Tanpa musik, rokok dan minuman berenergi seorang sopir akan lebih jauh kehilangan konsentrasi, terutama sebab mengantuk.
Konsentrasi ketika di jalan raya bisa hilang karena berbagai macam sebab. Misalnya keenakan ngobrol dan bercanda, rasa sedih sebab habis diputus pacar sebagaimana sering jadi penyabab awal kecelakaan dalam sinetron dan berbagai hal lain. Selain sebab hilangnya konsentrasi, ada banyak hal yang mengantar diri pengemdi terlibat dalam bahaya di jalan raya.
Berikut kami rangkum beberapa:
Melihat billboard iklan operator seluler dengan gambar Jessica Milla.
Saat sedang mengemudi tentu anda perlu fokus pada apa yang ada di depan dan kanan atau kiri anda. Kenapa menggunakan handphone dilarang, yaa sebab dikhawatirkan akan mengganggu fokus.
Persoalannya di jalan-jalan kita banyak sekali terpasang billboard baik yang menggunakan banner biasa atau elektronik. Iklan yang dipajang mulai toko pakaian, produk makanan cepat saji, produk rokok, iklan layanan masyarakat dari pemerintah pusat maupun daerah, sampai iklan operator seluler.
Dan ini sangat berpotensi menggannggu fokus pengemudi.
Seperti anda tahu, gambar di billbord sebagai media iklan, disusun dengan desain dan perpaduan warna tertentu, juga dengan memasang foto artis endorser atau ambassador dari iklan tersebut.
Tujuannya supaya menarik minat pengguna jalan untuk melihat, syukur-syukur kalau membaca keseluruhan pesan yang dituliskan di dalamnya.
Meskipun cenderung singkat-singkat kalimat yang digunakan, toh kita tetap perlu membaca. Supaya tahu. Yang lebih berbahaya misalnya jika mereka memasang foto artis cantik seperti Jessica Mila dalam iklan operator seluler.
Dia berpose dengan busana berwarna merah cerah, dengan tubuh sedikit miring ke kanan dan tersenyum lebar.
Jumlah kata yang ada dalam billboard Jessica Mila tersebut tidak lebih dari 15, toh jika saya perkirakan kita hanya akan membaca 5-6 kata jika berkendara dalam keadaan santai.
Kalau ngebut, tidak mungkin terbaca. Yang bisa menjadi bahaya, jika anda berkendara, kemudian menjumpai iklan terebut, kemudian berlama-lama menyaksikan gambar celebrity endorser-nya sambil geleng-geleng kepala dan berimajinasi labih jauh. Sehingga tidak lagi fokus pada apa yang ada di kanan dan kiri anda.
Catatan: Iklan menggunakan billboard semacam ini sebenarnya perlu banyak dikaji oleh beberapa pihak. Walaupun masih menjadi salah satu pilihan media mengkomunikasikan produk dan merek dari perusahaan atau instansi tertentu, kajian dari sebuah majalah pemasaran menyatakan efektifitasnya sudah tidak sebagus dulu.
Sebab meskipun di jalan raya, bahkan dalam kondisi santai atau macet misalnya, orang sekarang lebih suka asyik dengan gadget masing-masing, sehingga melewatkan banyak iklan billboard yang mahal harganya tersebut.
Merokok ketika mengemudi.
Jika pak Budiyanto yang saya sebut di awal tulisan mengatakan merokok berbahaya, saya bisa setuju. Sebab merokok ketika berkendara memang membahayakan.
Ada dua bahaya yang bisa timbul, pertama untuk pengemudi sendiri, kedua bagi pengguna jalan lain.
Beberapa skenario bahaya yang bisa muncul bagi diri si pengemudi misalnya karena kebanyakan orang merokok sambil membuka kaca mobil, siapa tahu tiba-tiba putung rokok dengan bara api yang menyala tertiup angin dan patah.
Kalau sudah patah jatuhnya pasti kedalam mobil. Bukan apa-apa, sebab angin kencang datang dari luar masuk ke kaca yang terbuka. Lha ini bahaya kalau ditengah-tengah mengemudi sambil membereskan atau mencari kemana jatuhnya potongan menyala dari ujung rokok tadi.
Kalau dibiarkan khawatir celana terbakar, kalau diambil otomatis hilang konsentrasi mengemudi.
Atau skema lain, saya sering menjumpai pengendara sepeda motor merokok.
Apa coba nikmatnya.?
Apalagi beberapa orang memegang rokok di jari-jari tangan kiri sambil memegang kopling. Akan menjadi bahaya kalau pas mendadak perlu menekan kopling kemudian ribet dengan posisi rokok, akhirnya motor berhenti mendadak tidak karuan.
Mending bagi pengendara motor, kalau merokok berhenti di Indomaret, beli kopi lalu duduk-duduk di emperan toko sambil merokok, itu lebih aman dan lebih nikmat.
Merokok ketika berkendara juga berbahaya bagi orang lain. Ini terjadi kalau misalnya anda menemui orang yang mengemudikan mobil sambil membuang percikan bara yang menyala dari rokok keluar.
Tanpa peduli ada pengendara lain di belakangnya. Siapa tahu percikan tersebut terbang keluar dan mengenai mata pengendara motor di belakangnya, lalu sebab kaget dan kepanasan di mata, pengendara tersebut harus kehilangan konsentrasi.
Lagipula setau saya tidak ada pengendara mobil apalagi motor yang menyediakan asbak di dalam mobilnya untuk membuang sampah rokok.
Berurusan dengan orang konvoi.
Pengalaman saya di Semarang, ketika jam sebelas malam berkendara untuk balik ke kos-an, ada sebuah rombongan pengendara motor koplingan dengan seragam yang sama yaitu kemeja serba hitam konvoi tepat di depan saya.
Ketika berhenti di lampu merah, namanya orang konvoi, mereka memakan jalan di sebelah kiri yang nyata-nyata ada papan bertulis: ‘BELOK KIRI JALAN TERUS’.
Alkisah dalam proses menunggu lampu berubah menjadi hijau, lewatlah pengemudi mobil Innova dari belakang.
Pengemudi ini mungkin tidak tahu jika yang menutup jalannya adalah segerombolan orang konvoi atau memang dia berani sebab merasa benar, yang jelas akses jalannya tertutupi.
Dibunyikanlah klakson mobilnya keras-keras dan dalam waktu yang panjang. Meminta belasan pengendara sepeda motor yang sedang konvoi tadi untuk minggir dan memberi jalan.
Setelah beberapa motor dari rombongan konvoi yang menutup jalan tadi minggir dan mobil bisa lewat untuk belok ke kiri, saya saksikan sendiri bagaimana ketua rombongan konvoi menunjuk 3 motor dibalakangnya menggunakan aba-aba tangan, yang jika saya bahasakan seperti ini:
“Kamu, kamu dan kamu, ikut saya ngejar mobil tadi. Yang lain lurus dulu, nanti kita ketemu lagi di depan. Serbuuuu…..!”
Maka bergegaslah keempat motor tadi mengejar pengendara mobil. Apa yang kemudian mereka lakukan, saya tidak tahu pasti. Lagipula saya bukan orang yang ditunjuk oleh ketua rombongan untuk ikut mengejar.
Mungkin mereka adu mulut, mungkin adu pukul. Dan ini masalah kita semua, kalau sudah beramai-ramai di jalan raya, merasa memiliki hak untuk melanggar aturan dan membahayakan orang lain.
Melarikan diri dari tukang parkir.
Tukang parkir liar bisa jadi sangat meresahkan di jalan raya. Tapi kalau melarikan diri untuk tidak memberi seribu atau dua ribu uang yang mereka minta juga berbahaya.
Siapa tahu ketika terburu-buru melarikan diri ada motor atau mobil dari belakang sedang ngebut dan mengenai kendaraan anda.
Maka lebih baik berdamai saja dengan tukang parkir, sambil menunggu pemerintah tegas menertibkan perilaku tagihan liar di jalan raya tersebut.
Jadi, jangan berkendara. Di rumah saja….!