Sale!
MENGUASAI PENGITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Pada dasarnya setiap barang dan jasa dikenakan PPN, kecuali ditetapkan lain oleh undang-undang baik yang dikonsumsi wajib pajak orang pribadi, badan maupun pemerintah. Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan terhadap pertambahan nilai (value added) yang timbul akibat dipakainya faktor-faktor produksi disetiap jalur perusahaan dalam menyiapkan, menghasilkan, menyalurkan dan memperdagangkan barang atau pemberian pelayanan jasa kepada konsumen. Pajak Pertambahan Nilai bersifat objektif, tidak kumulatif, dan merupakan pajak tidak langsung.

Buku ini memaparkan tentang dasar hukum, teori, subjek, objek hingga cara bayar Pajak Pertambahan Nilai yang disertai juga dengan contoh kasus perhitungan, tata cara pemungutan dan pengkreditannya. Penulis berharap bahwa adanya pemaparan yang gamblang bukan hanya secara teori namun juga kasus dan contoh perhitungan untuk dipraktikkan tentang Pajak Pertambahan Nilai menggunakan E-Faktur Dummy dapat meningkatkan pemahaman Wajib Pajak akan hak dan kewajiban perpajakannya.

Halaman: vi + 60
Cover: Soft
Penerbit: CV. Indonesia Imaji
Harga: Rp. 58.000,-
ISBN: 978-623-8067-04-6
Penulis:

Fajar Nurdin, M,Ak, AK. CA., BKP
Sylvania Salsabilla
Suryati Ningsih
Alisya Saadiya Putri
Hania Galuh Pratiwi
Siam Pangestu Kusumaningaji

Pembelian versi e-book:

Original price was: Rp70.000,00.Current price is: Rp58.000,00.

Reviews

Be the first to review “MENGUASAI PENGITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI”

Your email address will not be published. Required fields are marked *