Asy Syaikh Al-Imam Al-Alim Al-Alamah Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi atau popular kita kenal dengan Imam Ghazali memiliki kitab berjudul ‘Bidaayatul Hidayah’. Kita ini kemudian disyarahi (diberi penjelasan) oleh Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi dalam kitab ‘Maraqil Ubudiyah’.
Pada bab “ADAB BERGAUL DENGAN AL-KHALIQ DAN SESAMA”, dituliskan oleh syaikh Nawawi bahwa adab seorang seorang anak kepada orangtuanya ada dua belas, yaitu:
- Mendengarkan perkataan mereka.
- Berdiri menyambut keduanya ketika mereka berdiri demi menghormati dan memelihara kehormatan mereka, meskipun kedudukan mereka ada di bawahnya.
- Mematuhi perintahnya selama perintah itu bukan dalam mendurhakai Allah SWT.
- Tidak berjalan di depan kedua orangtuanya, tetapi di samping atau di belakangnya. Kecuali ada sesuatu alasan yang mengharuskannya berjalan di depan.
- Tidak mengeraskan suaranya melebihi suara kedua orang tua demi sopan santun terhadap mereka. Ini adalah adab yang paling ditekankan sebagaimana dikatakan oleh Al-Ramli dalam Umdatur Rabih.
- Menjawab panggilan mereka dengan jawaban yang lunak seperti “labbaik”
- Berusaha keras untuk mencari keridhaan kedua orang tua dengan perbuatan dan perkataan.
- Bersikap rendah hati dan lemah lembut kepada kedua orang tua seperti melayani mereka. Menyuapi makan dengan tangan bila keduanya tidak mampu dan mengutamakan keduanya di atas diri dan anak-anaknya.
- Tidak mengungkit-ungkit kebaikanmu kepada keduanya maupun melaksanakan perintah yang diperintahkan oleh keduanya. Seperti mengatakan: “Aku berikan engkau sekian dan sekian dan aku lakukan begini-begitu kepada kamu berdua. Karena perbuatan dan ucapan tersebut bisa menyakiti dan mematahkan hati. Banyak yang mengatakan bahwa menyebut-nyebut kebaikan justru merusak hubungan.
- Jangan memandang kedua orang tua dengan pandangan sinis.
- Jangan bermuka cemberut kepada keduanya.
- Jangan bepergian kecuali atas izin keduanya. Terutama perjalanan untuk jihad, haji, melakukan ziarah para nabi dan wali atau perjalanan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.