Penulis: Indana Zuhrotun Ni’mah (Trenggalek)

Beberapa waktu terakhir hampir seluruh negara di dunia tengah berjuang menghadapi musuh yang sama; COVID-19 atau familiar disebut virus corona. Pada tanggal 12 Maret tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan corona ini sebagai pandemi yang harus ditangani secara serius. Pandemi sendiri berarti epidemi penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, misalnya beberapa benua, atau di seluruh dunia.

Data terakhir dari Coronavirus COVID-19 Global menunjukkan bahwa Infeksi COVID-19 di seluruh dunia pada tanggal 22 Juli 2021 telah mencapai 179.257.412 kasus. Dimana 3.881.928 kasus di antaranya telah dinyatakan meninggal.

Melihat proses penyebaran virus corona yang sedemikian masif, hampir seluruh negara di dunia mengambil kebijakan tegas. Salah satu yang paling umum adalah larangan bagi warga untuk berkumpul dalam jumlah banyak. Beberapa negara atau beberapa kota di dunia bahkan sangat ketat membatasi warganya keluar rumah. Semua wajib berada di dalam rumah, kecuali untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Indonesia juga tidak bisa terhindar dari bencana virus corona. Data yang dipublikasikan pemerintah menunjukkan bahwa ada 3.033.339 pasien positif terinfeksi corona pada hari kamis (22/07). Selain itu ada 2.392.923 telan dinyatakan sembuh.

Dengan merebaknya virus tersebut pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan berupa merumahkan peserta didik dan menerapkan pembelajaran dengan metode daring (dalam jaringan) atau online. Kebijakan tersebut mulai efektif dan dapat dijalankan pada beberapa wilayah di Indonesia pada hari senin 20 Maret 2020 termasuk di kampus penulis sendiri. Namun hal tersebut belum berlaku pada beberapa sekolah yang belum siap dan sebagian banyak peserta didiknya belum memiliki media pembelajaran seperti handphone, laptop dan komputer.

Baca juga: Pandemi dan Virus Informasi

Kita saat iini sudah memasuki era new normal yang mana sudah banyak masyarakat Indonesia yang memulai kegiatan sehari-hari seperti biasa meskipun tetap dengan menjaga dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Guna tetap menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik banyak sekolah maupun kampus yang masih menerapkan sistem daring. Meskipun masih menerapkan daring namun peserta didik diperbolehkan ke sekolah maupun kampus jika ada keperluan dan kebutuhan yang penting.

Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan secara online, tanpa tatap muka antara pendidik dan peserta didik dengan menggunakan platform yang tersedia. Semua materi, tes, ujian, komunikasi antar pendidik dan peserta didik pun semua melalui online. Beberapa aplikasi yang digunakan untuk kelancaran proses belajar mengajar antara lain whatsapp, google classroom, Google meet, dan Zoom meeting.

Selama pembelajaran daring pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan lancar, dan pendidik dituntut untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan media pembelajaran yang tersedia. Dan peserta didik mempunyai keleluasaan belajar sehingga dapat belajar dimanapun dan kapanpun dengan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.

Dalam pembelajaran daring juga memiliki banyak tantangan tersendiri bagi penulis, yang mana dalam proses pembelajaran membutuhkan suasana rumah yang tenang sehingga dapat mendukung untuk belajar dan juga membutuhkan koneksi internet yang memadai.

Sebagai mahasiswa, penulis juga mengalami pengalaman unik selama masa pembelajaran daring saat pandemi. Seperti pada saat proses belajar mengajar ketiduran, “disambi” makan, dan lain sebagainya. Banyak rintangannya juga seperti materi yang susah untuk dipahami. Seperti yang sudah saya alami sendiri masih ada banyak hal yang harus dibenahi dalam proses belajar-mengajar daring ini.