Hukum otonomi daerah adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah atau wilayah otonom. Konsep otonomi daerah mengacu pada pemberian wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan lokal mereka sendiri, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang dan konstitusi negara. Hukum otonomi daerah mencakup peraturan-peraturan yang mengatur struktur pemerintahan daerah, hak dan kewajiban pemerintah daerah, alokasi sumber daya, dan berbagai aspek lain yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah.
Tujuan utama dari hukum otonomi daerah adalah untuk mempromosikan pembangunan daerah, partisipasi masyarakat lokal, dan pemberdayaan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang bersifat lokal, sambil tetap mempertahankan kesatuan negara dan kepatuhan terhadap hukum nasional. Konsep otonomi daerah dapat bervariasi antara berbagai negara sesuai dengan sistem pemerintahan dan prinsip-prinsip konstitusi yang berlaku di masing-masing negara.
Buku hukum otonomi daerah ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam pendidikan dan pemahaman mengenai sistem pemerintahan daerah. Fungsi utama buku ini adalah sebagai sumber referensi dan panduan bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan semua pihak yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai hukum otonomi daerah di suatu negara.
Buku ini membantu dalam menjelaskan prinsip-prinsip dasar, konsep, dan regulasi yang mengatur otonomi daerah, termasuk aspek hukum yang relevan seperti peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.
Cover: Soft
Penerbit: CV. Indonesia Imaji
ISBN: 978-623-8067-18-3
Penulis: Andrianto Prabowo, S.H., M.Si., M.H.
Pembelian via Shopee:
Pembelian versi e-book:
Original price was: Rp90.000,00.Rp80.000,00Current price is: Rp80.000,00.
Reviews