Asy Syaikh Al-Imam Al-Alim Al-Alamah Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi atau popular kita kenal dengan Imam Ghazali memiliki kitab berjudul ‘Bidaayatul Hidayah’. Kita ini kemudian disyarahi (diberi penjelasan) Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi dalam kitab ‘Maraqil Ubudiyah’.

Pada baba dab bergaul dengan al-Khaliq dan sesame, dituliskan oleh syaikh Nawawi bahwa adab seorang yang berilmu (alim) ada tujuh belas, yaitu:

  1. Menerima pertanyaan yang diajukan oleh murid-muridnya dengan sabar.
  2. Tidak terburu-buru dalam segala urusan
  3. Duduk dengan penuh wibawa disertai ketenangan dan menundukkan kepala.
  4. Tidak bersikap sombong terhadap sesame manusia, kecuali terhadap orang yang zalim dan terang-terangan menunjukkan kezalimannya untuk mencegah mereka berbuat zalim. Sebab bersikap sombong terhadap orang yang sombong adalah sedekah seperti tawadhu’ terhadap orang yang bersikap tawadhu’.
  5. Mengutamakan tawadhu’ di tempat-tempat pertemuan dan majelis-majelis.
  6. Tidak telalu banyak bermain dan bercanda.
  7. Menunjukkan kasih sayang kepada pelajar saat mengajarnya dan bersabar terhadap siswa yang tidak pandai bertanya tetapi mengaku mengetahui padahal dia tidak mengetahui, yaitu perlakukan dia dengan perkataan yang baik.
  8. Memperbaiki siswa yang bebal dengan bimbingan yang baik.
  9. Tidak berlebihan memarahi siswa yang bebal dan tidak menyindirnya.
  10. Tidak sombong, tidak malu dan tidak segan mengatakan: “Saya tidak tahu” atau mengatakan “Wallahu a’lam” jika masalahnya tidak jelas atau tidak diketahui.
  11. Memusatkan perhatian kepada penanya dan memahami pertanyaannya untuk meberikan solusi.
  12. Menerima dalil yang benar dan mendengarkannya, meskipun dari lawan Karena mengikuti kebenaran adalah wajib.
  13. Tunduk kepada kebenaran dan dengan kembali kepadanya ketika bersalah, sekalipun kebenaran itu datang dari orang yang rendah kedudukannya.
  14. Melarang siswa mempelajari ilmu yang membahayakan dalam agama seperti ilmu nujum,sihir dan ramal.
  15. Melarang siswa untuk mengharap selain ridha Allah dan negeri akhirat dengan ilmu yang berguna.
  16. Mencegah siswa untuk menyibukkan diri dari fardhu kifayah sebelum menyibukkan diri dengan fardhu ain. Sedangkan fardhu ‘ain-nya adalah memperbaiki lahir dan bathinnya dengan ketakwaan, yakni menunaikan ibadah yang lahir dan bathin lalu menjauhi maksiyat lahir dan bathin.
  17. Mengutamakan memperbaiki diri sendiri sebelum menyuruh orang lain berbuat kebaikan dan sebelum melarang mereka berbuat kejahatan dengan bertakwa supaya diikuti amal perbuatan dan perkataannya oleh siswa.