Imaji News, Surakarta – Di tengah derasnya arus informasi digital, batas antara kebebasan berekspresi, kepentingan publik, dan tanggung jawab hukum semakin tipis.
Media massa kini tidak hanya berhadapan dengan persoalan etika jurnalistik, tetapi juga menghadapi tantangan baru seperti penyebaran hoaks, sengketa informasi, perlindungan data pribadi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam produksi konten.
Berangkat dari dinamika tersebut, Satya Irawatiningrum, M.I.Kom. bersama Amrullah Ali Moebin, S.Pd.I., M.I.Kom. menghadirkan buku Hukum Media Massa: Dinamika Peradilan, Impunitas, dan Perlindungan Kebebasan Pers yang diterbitkan oleh CV Indonesia Imaji.
Buku setebal vi + 90 halaman dengan ISBN 978-634-7833-05-1 ini menawarkan pembahasan yang komprehensif mengenai hubungan antara media, hukum, dan demokrasi.
Tidak hanya mengulas konsep dasar hukum media massa, buku ini juga mengajak pembaca memahami bagaimana regulasi harus mampu mengimbangi perkembangan teknologi komunikasi yang terus berubah.
Kehadirannya menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi media, hingga masyarakat yang ingin memahami tata kelola media dari perspektif hukum.
Salah satu penulis, Satya Irawatiningrum, M.I.Kom., dikenal sebagai akademisi di bidang ilmu komunikasi yang aktif mengembangkan kajian komunikasi massa, media digital, serta literasi media.
Dalam berbagai kegiatan akademik, ia banyak menaruh perhatian pada isu komunikasi publik, transformasi media, dan perkembangan teknologi informasi yang memengaruhi praktik komunikasi di masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi landasan penting dalam menyusun buku yang menghubungkan teori komunikasi dengan perkembangan regulasi media di Indonesia.
Sementara itu, Amrullah Ali Moebin, S.Pd.I., M.I.Kom. merupakan akademisi sekaligus penulis yang aktif menghasilkan berbagai buku di bidang komunikasi, public speaking, retorika dakwah, media digital, hingga komunikasi organisasi.
Namanya dikenal melalui sejumlah karya yang mengangkat isu-isu komunikasi kontemporer, di antaranya Retorika Dakwah Kontemporer: Paradigma, Teori, dan Praktik Public Speaking di Era Digital, serta menjadi editor berbagai buku akademik yang diterbitkan Indonesia Imaji.
Kolaborasi kedua penulis menghadirkan perspektif yang memadukan kajian komunikasi dengan pendekatan hukum yang aplikatif.
Berbeda dengan buku hukum media yang hanya berfokus pada regulasi, buku ini mengembangkan pembahasannya hingga menyentuh berbagai persoalan yang sedang dihadapi dunia jurnalistik.
Mulai dari perlindungan kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, hak dan kewajiban media, perlindungan hak asasi manusia, hingga dinamika peradilan terhadap sengketa pemberitaan.
Pembaca juga diajak memahami bagaimana prinsip-prinsip hukum harus tetap menjadi pijakan ketika media berhadapan dengan kepentingan politik, ekonomi, maupun tekanan di ruang digital.
Nilai lebih buku ini terletak pada kemampuannya mengaitkan perkembangan hukum dengan fenomena komunikasi modern.
Kehadiran media sosial, algoritma platform digital, kecerdasan buatan, maraknya disinformasi, perlindungan data pribadi, hingga meningkatnya sengketa informasi menjadi bagian dari pembahasan yang membuat buku ini terasa kontekstual.
Dengan pendekatan tersebut, pembaca tidak hanya memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai tantangan hukum media di masa depan.
Disusun menggunakan bahasa akademik yang mudah dipahami, buku ini layak menjadi pegangan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi maupun sebagai referensi bagi jurnalis, praktisi humas, pengelola media digital, dan pembuat kebijakan.
Setiap pembahasan diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab etik, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Melalui penerbitan Hukum Media Massa: Dinamika Peradilan, Impunitas, dan Perlindungan Kebebasan Pers, CV Indonesia Imaji kembali menghadirkan literatur yang menjawab kebutuhan zaman.
Di tengah ekosistem media yang terus berevolusi akibat digitalisasi, buku ini menjadi pengingat bahwa media yang profesional bukan hanya mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga menjunjung tinggi etika jurnalistik, supremasi hukum, dan kepentingan publik sebagai fondasi utama demokrasi.





